nasional

Antisipasi Gagal Ginjal Akut Meluas Kemenkes Stop Obat Cair, Kenapa Obat Sirop Perlu Ada?

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:38 WIB
Ilustrasi. Kemenkes Harus Tarik Peredaran Produk Obat Sirop! (Pexels/cottonbro)

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso juga telah mengimbau tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan POM. Sebagai alternatif, anak yang membutuhkan dapat diberikan jenis obat yang dimasukkan ke dalam anus (suppositoria) atau obat puyer dalam bentuk tunggal (monoterapi).

Dalam keterangannya pada Rabu (20/10/2022), dr Piprim menegaskan peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter. Pemberiannya dilakukan dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

Baca Juga: Pelajar di Madina Sumut Diberi Pelatihan Penanganan Bencana

Halaman:

Tags

Terkini