AYOMEDAN.ID—Dalam sidang perdana terungkap, ferdy Sambo tidak mengakui perbuatannya di hadapan pimpinan. Setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua HUtabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya, Ferdy Sambo menghadap pimpinan.
Jaksa menyebutkan, Ferdy Sambo di hadapan Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria mengatakan bahwa dirinya menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.
Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Rizky Billar bisa Jalani Wajib Lapor dengan Cara Ini
“’Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sambo membantah jika dirinya menembak Brigadir J, karena kalau menembak kepaa Brigadir J bisa pecah kena senjatanya.
“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelasnya.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Italia antara Sampdoria vs AS Roma Dini Hari Nanti