nasional

Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Rizky Billar Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan karena Alasan Ini

Kamis, 13 Oktober 2022 | 05:06 WIB
Rizky Billar akan mengajukan penangguhan penahanan, usai ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora (Instagram @rizkybillar)

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang dialami Rizky Billar berawal dariadanya dugaan kekerasan yang dilakukan olehnya terhadap Lesti Kejora.

Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini.

Saat itu, Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Hore! BSU 2022 Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini, Simak Syarat Penerimanya

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Billar menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Lesti kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini