nasional

Mau Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2022? Siapkan 6 Dokumen Ini Agar Sebelum Pendaftaran

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:07 WIB
Catat, ini dokumen yang harus disiapkan untuk ikut seleksi Guru ASN PPPK 2022 (PPPK Guru)

 


AYOMEDAN.ID -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) akan mengadakan seleksi Guru ASN PPPK 2022.

Seleksi Guru ASN PPPK 2022 ini diprioritaskan untuk empat kategori pelama yang sudah ditentukan.

Bagi pelamar yang termasuk ke dalam empat kategori, bisa mempersiapkan diri sebelum pendaftaran seleksi Guru ASN PPPK 2022 dibuka.

Baca Juga: Hanya 4 Kategori Ini yang Bisa Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Kamu Salah Satunya?

Ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar.

Dokumen tersebut wajib dilampirkan saat melakukan pendafataran seleksi Guru ASN PPPK 2022.

Merujuk pada pengumuman di portal resminya, terdapat 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar ditambah satu dokumen khusus bagi penyandang disabilitas.

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.

2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.

5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.

6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Halaman:

Tags

Terkini