AYOMEDAN.ID—Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan segera disidangkan. Berkas kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice. Dalam kedua kasus itu, sebanyak 11 orang ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam persidangan yang akan dijalani Ferdy Sambo cs tersangka pembunuhan Brigadir J, sedikitnya telah disiapkan sebanyak 30 jaksa.
Baca Juga: Pemko Medan Ubah Tempat Pembuangan Sampah Jadi Taman dan Warung
"(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin (10/10/2022).
Berkas terdakwa rencananya dilimpahkan ke PN Jaksel hari ini.
"Insyaallah, kita akan melimpahkan pada hari ini, insyaallah masalah semuanya nanti ya, karena beberapa berkas perkara dilimpahkan," ucapnya.
Baca Juga: Pemko Medan Membeirkan Pelatihan Mengelas Kepada Warga Medan Belawan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (10/10/2022).
"Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humad PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Penis Lama Ereksi Tanpa Rangsangan Seks? Ternyata Ini Pemicunya
Ditambahkan Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo Cs da obstruction of justice akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini. Namun untuk waktu pastinya tetap masih menunggu penetapan majelis hakim.
"Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya," ungkap Djuyamto.
Baca Juga: 5 Manfaat Pijat Payudara yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Meningkatkan Penampilan