AYOMEDAN.ID—Seorang anggota polisi menjadi korban ledakan di Sukohrjo Jawa Tengah. Ledakan yang belakangan diketahui bersumber dari bahan petasan ini meledak di pekarangan kosong di asrama polisi.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan asal mula ledakan dan bahan yang terkandung di dalamnya. Hasil penyelidikan, ledakan berasal dari bahan pembuat petasan yang dikemas dalam paket.
Paket tersebut berasal dari Indramayu hendak dikirimkan ke Klaten Jawa Tengah, dengan pemesan berinisial A. sementara pengirim paket asal Indramayu Jawa Barat berinisial S diamankan polisi.
Baca Juga: BBM Pertamina Lebih Cepat Habis, Masyarakat Ramai-ramai Beralih ke BBM Swasta?
Anggota polisi yang menjadi korban ledakan di Sukoharjo adalah anggota Polres Kota Surakarta, Bripka Dirgantara Pradipta.
Akibat ledakan itu Pradipta mengalami luka bakar 70 persen.
Melasnir dari www.republika.co.id Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Alfian Nurrizal di Mako Polresta Surakarta mengatakan, korban juga mengalami luka serius di bagian kaki kiri dan bagian atas.
Baca Juga: Jangan Panik, Ini Cara Memperbaiki Komputer yang Lemot
Korban saat ini mendapat perawatan di ICU RSUD Dr. Moewardi dengan kondisi kaki kirinya tidak bisa bergerak. Menurut observasi dari dokter yang menangani, Pradipta diduga mengalami patah tulang.
Alfian mengatakan, sesuai yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, bahan baku petasan itu merupakan barang bukti hasil sitaan operasi petasan 2021. Alfian sekali lagi memastikan tidak ada teror atau ancaman bom di wilayah Solo Raya.
"Karena yang kami temukan di tempat kejadian perkara, barang bukti berupa bubuk hitam petasan, sumbu api, dan korek. Jadi, tidak ada rakitan dan yang ditemukan hanya bahan baku petasan karena tidak dilakukan dengan prosedural sehingga anggotanya menjadi korban," ujarnya.
Baca Juga: Download Contoh Proposal Maulid Nabi Lengkap dengan Cover dan Estimasi Biaya
Dia mengatakan bahan baku petasan tersebut merupakan pesanan dari warga Klaten, Jawa Tengah, berinisial A. Kasusnya sudah ditangani dan diselidiki oleh Polda Jateng dan Polresta Surakarta.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan, sehingga belum dapat menyampaikan secara utuh. Namun, dugaan sementara, barang bukti petasan itu mungkin diamankan di area Aspol Arumbara karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun.