AYOMEDAN.ID -- Pemerintah bakal meluncurkan BLT baru pada Desember 2022. Dana yang disiapkan untuk Bantuan Langsung Tunai ini mencapai Rp400 miliar.
Berbeda dengan bansos yang telah disalurkan sebelumnya, BLT baru yang akan diluncurkan Desember 2022 ini menyasar beberapa kelompok penerima.
Begitu juga dengan teknis penyaluran BLT baru, yang mulai disalurkan Desember 2022, sedikit berbeda dengan bantuan lain yang telah diberikan pemerintah.
Baca Juga: Siap-siap! 3 BLT Baru Bakal Diluncurkan Pemerintah, Siapa Saja Penerimanya?
Berdasarkan informasi yang dikutip Ayomedan.id dari Instagram Indonesia Baik, ada tiga kelompok penerima yang akan memperoleh BLT baru.
Ketiga kelompok penerima BLT baru itu yakni anak yatim, orang lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Mekanisme penyaluran BLT baru terhadap ketiga kelompok penerima, juga berbeda.
BLT untuk anak yatim diberikan sebesar Rp200 ribu per anak, per bulan. Adapun jumlah penerima bansos ini 946.863 orang.
Selanjutnya BLT lansia diberikan kepada mereka yang berusia di atas 80 tahun, serta tidak ada yang merawat. BLT ini menyasar 334.011 orang lansia.
Sedangkan mekanisme penyalurannya, bantuan dilakukan secara harian melalui RT/RW untuk pembelian makanan.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Cek Penerima Bansos, Apakah Kamu Termasuk? Simak di sini
BLT baru yang terakhir untuk penyandang disabilitas. Program ini menyasar 98.934 orang. Bantuan ini diberikan sebesar Rp21.000 per hari.
BLT baru untuk tiga kelompok penerima tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat ini Kemensos sudah mengantongi dana tambahan dari Kementerian Keuangan sebesar Rp400 miliar untuk program BLT baru.
Artikel Terkait
5 Langkah Mudah Cek Penerima Bansos, Apakah Kamu Termasuk? Simak di sini
Pemerintah Salurkan BLT BBM Melalui Tiga Cara Ini, Simak Penjelasannya
Kemensos Telah Menyalurkan BLT Mulai 1 September 2022, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos
Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU 2022? Begini Cara Cek Bansos bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kenapa BSU 2022 Tidak Cair ke Rekening Penerima? Ini Kemungkinan Penyebabnya
Karyawan Terkena PHK bisa Dapat BSU 2022? Simak Penjelasannya
Kapan BSU 2022 Tahap 2 Dicairkan? Ini Penjelasan Kemnaker
Siap-siap! 3 BLT Baru Bakal Diluncurkan Pemerintah, Siapa Saja Penerimanya?