AYOMEDAN.ID—Kabar mengenai tiga Kapolda yang terlibat kasus Ferdy Sambo sempat santer terdengar. Kabar tersebut terus bergulir di beberapa platform media.
Namun, dengan tegas Polri membantah keterlibatan tiga Kapolda yang diduga terlibat kasus Ferdy Sambo.
Seperdi yang dilansir dari www.pmjnews.com Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, tim khusus masih bekerja dan hingga kini tidak ada keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Link Live Streaming FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao, Tonton Siaran Langsungnya Hari Ini
"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Ia melanjutkan, tim khusus tidak menindaklanjuti dan tidak melakukan pendalaman atas kabar tersebut karena memang tidak ada pentunjuk permulaan yang mengarah ke sana.
“Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini 3 Kapolda tidak ada kaitannya,” tegasnya.
Baca Juga: Buru Bos Judi Online Terbesar di Sumatra Utara, Polisi Keluarkan Red Notice
Dedi mengungkapkan, tim khusus masih mendalami kasus Ferdy Sambo karena terkini ditemukan 3 fokus utama yang harus dituntaskan.
"Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya 3 hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs, 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” ungkapnya.
"Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tersangka lainnya terkait OoJ (obstruction of justice), UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP serta dari Propam masih memiliki tunggakan 20 sidang kode etik yang harus juga segera dituntaskan,” tandasnya.
Baca Juga: Usut Bandar Judi Online di Sumatra Utara, Polisi Sita Aset Apin BK