AYOMEDAN.ID—Pelan tapi pasti, pengungkapan kasus Ferdy Sambo terus berjalan. Dari hari ke hari selalu menunjukkan hasil pengungkapan yang menarik untuk diikuti.
Walaupun perhatian masyarakat sempat terpecah dengan emunculan hacker BJorka. Tapi kasus Ferdy Sambo taka akn luput dari pantauan publik.
Terkini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tidak memberikan perintah untuk membununuh.
Baca Juga: Ingin Umur Anda Berrambah? Konsumsi Makanan Ini
Melansir dari www.SuaraTasikmalaya.id jaringan www.suara.com Ada keterangan yang mengejutkan di mana Komnas HAM mengatakan, tidak menemukan ada perintah membunuh dari Ferdy Sambo.
Hal itu dikatakan Komnas HAM bisa menjadi cela bagi Ferdy Sambo lolos dari jerat hukum maksimal dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Melihat kondisi saat kejadian, Komnas HAM malah mengatakan jika Bharada E salah dalam mengambil keputusan. Dari kesalahan itu, akhirnya Bharada E malah membunuh Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.
Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, ada kemungkinan jika Ferdy Sambo tidak menginginkan adanya pembunuhan. Komnas HAM menduga perintah yang keluar dari Ferdy Sambo untuk Bharada E bukan bermaksud membunuh Brigadir J.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Sabtu 17 September 2022, Siang Hujan Ringan
Nah, kok bisa?
Dalam sepekan ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam sorotan publik. Gara-garanya dia mengutarakan soal temuan Komnas HAM jika Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo diduga ikut menembak Brigadir J.
Hal itu llantas banyak dibantah pihak, lantaran berpotensi pada lahirnya ‘tujuan’ tertentu. Bukan itu saja, Komnas HAM juga menyinggung soak kondisi kejiwaan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Shio Hari Sabtu 17 September 2022, Monyet, Ayam, Anjing, Babi
Taufan mengatakan, secara psikologis Ferdy Sambo memposisikan diri dan merasa mampu merekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.