AYOMEDAN.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan membuka 530 ribu lowongan atau ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
Pada seleksi tahun ini Kemenpan RB akan memprioritaskan eks tenaga honorer kategori II.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Kemenpan RB telah menetapkan kebutuhan PPPK tahun ini sebanyak 530.028 formasi.
Baca Juga: Warganet Keluhkan PeduliLindungi Error Pagi Ini
Jumlah lowongan tersebut terdiri atas 90.690 formasi untuk instansi pusat dan 439.338 untuk instansi daerah.
Rincian kebutuhan daerah adalah 319.716 formasi PPPK Guru, 92.014 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, serta 27.608 formasi PPPK Tenaga Teknis.
Anas menjelaskan, penetapan formasi ASN PPPK tahun ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.
Penataan tenaga honorer juga jadi pertimbangan dalam menetapkan formasi.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 di Jakarta, Selasa, 13 September 2022, seperti dikutip dari Republika.co.id.
Anas tak menyebutkan kapan proses seleksi PPPK ini akan dimulai. Dalam kesempatan sebelumnya, dia sempat menyebut bahwa seleksi PPPK tenaga kesehatan akan digelar akhir September 2022 ini.
Baca Juga: Temui Massa Aksi Bela Rakyat Sumut, Edy Rahmayadi Janji Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Para tenaga honorer kesehatan itu akan mendapatkan nilai afirmasi sehingga lebih berpeluang lulus.
Penataan tenaga honorer memang jadi fokus Anas sejak dilantik menjadi menteri pada pekan lalu. Sebab, Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa keberadaan tenaga honorer akan dihapuskan paling lambat pada 28 November 2023.
Padahal, saat ini masih terdapat sekitar 1,3 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh instansi pemerintahan.