2. Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis
3. Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya
Itulah syarat-syarat dan aturan yang harus ditaati untuk menjadi prajurit TNI. (Salwa Syafiqoh)***