nasional

KPK Beberkan Alasan Anies Baswedan Diperiksa Hampir 12 Jam

Jumat, 9 September 2022 | 15:50 WIB
Anies Baswedan saat mendatangi kantor KPK guna pemeriksaan terkait formula E (Instagram/@aniesbaswedan)

 

AYOMEDAN.ID -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama hampir 12 jam, terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E.

Terkait lamanya pemeriksaan Anies Baswedan, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan penjelasan.

Baca Juga: Dipanggil KPK Terkait Formula E, Anies Baswedan: Insya Allah Saya akan Datang

Durasi pemeriksaan yang cukup lama ini karena Anies dinilai memiliki banyak informasi mengenai kasus tersebut.

"Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022, seperti dikutip dari Republika.co.id.

Firli mengatakan, pihaknya memanggil Anies untuk memberi keterangan kepada penyelidik yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap mobil listrik di Jakarta.

Dia menjelaskan, keterlibatan seseorang dalam suatu kasus tidak bisa diukur dari lama atau cepatnya proses pemeriksaan.

Firli menegaskan, pemeriksaan terhadap Anies berlangsung lama karena banyaknya pertanyaan yang ditanyakan oleh penyelidik. Sebab, kata dia, KPK memiliki kepentingan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

"Jadi panjang, pertanyaannya banyak, karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti, itu kepentingannya," ungkap Firli.

"Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum," imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK telah rampung memeriksa Anies terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaran Formula E pada Rabu, 7 September 2022.

Anies pun mengaku telah memberikan semua keterangan yang dia ketahui mengenai pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.

Halaman:

Tags

Terkini