Dengan wajah tertunduk lemas, Lutfi pun hanya bisa pasrah mengakui segala perbuatannya dihadapan penyidik.
Baca Juga: Niat Ingin Bangun Ruangan Baru di Halaman Belakang, Pria Ini Temukan Fosil Dinosaurus di Rumahnya
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, pelaku selama lima hari ini kerap berpindah-pindah tempat, menghindari kejaran petugas.
“Kurang lebih lima hari akhirnya yang bersangkutan berhasil kami tangkap di rumah temannya di wilayah Pasar Rebo,” katanya saat ditemui di Markas Polres Metro Depok pada Selasa, 6 September 2022.
Kombes Imran menjelaskan, kasus suami yang tega bakar istri itu terjadi pada Minggu malam, 28 Agustus 2022.
Baca Juga: Jadwal Kompetisi Liga 2 Wilayah Barat Pekan Ketiga Lengkap dengan Daftar Klasemen
Dari hasil pemeriksaan terungkap, akibat ulah Lutfi, anaknya juga sempat terbakar.
“Dimana seorang suami dikarenakan emosi ada selisih dengan istrinya kemudian membakar istri dan anaknya dengan menggunakan tiner,” kata kombes Imran.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022-2023 Pekan Kesembilan Lengkap dengan Daftar Klasemen
Ia menuturkan, awalnya korban, bernama Eva Liana (27 tahun) terlibat cekcok mulut dengan tersangka sekira pukul 18.00 WIB.
“Jadi awalnya mereka ribut nggak tahu masalahnya apa. Kemudian si TSK ini ke bengkel. Saat ke bengkel minum-minumlah, mabuk bersama teman-temannya. Pas pulang, mabuk, ribut kembali, maka terjadilah kejadian ini (suami bakar istri),” jelas Kombes Imran.