AYOMEDAN.ID -- Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri, mendalami komunikasi antara Ferdy Sambo dengan tiga Kapolda usai peristiwa penembakan Brigadir J.
Tiga Kapolda tersebut yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam menyusun atau menguatkan skenario palsu di balik pembunuhan berencana Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo.
Baca Juga: Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan Kapolda Metro Jaya cs dalam Kasus Ferdy Sambo
Dedi juga mengakui, tim khusus telah menerima informasi terkait adanya komunikasi antara Ferdy Sambo dengan ketiga kapolda tersebut.
"Dari timus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya, timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," kata Dedi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 5 September 2022, dikutip dari Suara.com.
Dalam skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo pada peristiwa pembunuhan berencana itu disebutnya sebagai peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
Peristiwa itu disusun Ferdy sebagai upaya bela diri Bharada E atas tindakan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Sejauh ini, Dedi mengatakan, tim khusus memang belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapolda tersebut. Dia mengklaim, akan menyampaikan perkembangannya apabila telah dilakukan pemeriksaan.
"Nanti progressnya dari timsus, yang jelas belum (diperiksa)," katanya.
Sementara di sisi lain, Dedi mengungkap penyidik dari tim khusus saat ini tengah fokus melengkapi berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI karena dinyatakan belum lengkap atau P19. Kelima tersangka dimaksud, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Tm penyidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," ungkapnya.
Baca Juga: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung, Dilatar Belakangi Sakit Hati