AYOMEDAN.ID -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dirinya akan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies Baswedan dipanggil KPK terkait Formula E. Pemanggilan tersebut agar Gubernur DKI Jakarta itu bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal Formula E.
Dalam surat pemanggilan tersebut, Anies Baswedan akan menghadap KPK pada Rabu, 7 September 2022.
Baca Juga: Pendiri KedaiKopi: Pilpres 2024 Sangat Mungkin Anies-Puan Vs Prabowo-Cak Imin
“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu, 7 September pagi,” kata Anies kepada awak media di Jakarta, Senin, 5 September 2022, dikutip dari Republika.co.id.
Dia memastikan akan hadir dalam undangan lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Anies, kehadirannya itu demi membuat semua hal terkait Formula E menjadi lebih jelas.
“Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” kata dia
Dia menambahkan, alih-alih sebagai saksi dalam pemanggilan itu, dirinya hanya akan memberi keterangan terkait Formula E.
Anies mengatakan, tidak ada hal lain dalam pemanggilan tersebut.
“Saya jelaskan sesudah selesai, iya betul ada undangan,” ucapnya.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Polisi Temuka Unsur Perencanaan
Dikatakan KPK sebelumnya, dalam perkara Formula E ini, ada beberapa alat bukti yang bisa dianalisis menyoal dugaan tindak korupsi.
Namun demikian, belum dijelaskan secara pasti mengingat KPK yang mengklaim masih mengumpulkan bukti-bukti lain.