AYOMEDAN.ID—Masyarakat dibuat resah dengan kebocoran data pribadi. Diperkirakan sebanyak 1,3 miliar data simcard bocor dan diperjualbelikan.
Masyarakat pun khawatir jika data yang mereka miliki digunakan untuk hal-hal yang merugikan. Oleh karenanya, DPR RI meminta pemerintah melakukan evaluasi.
Kebocoran data pengguna menjadi rawan, terlebih pengguna simcard prabayar.
Baca Juga: BBM Subsidi Tak Jadi Naik, Jokowi Jokowi Masih Hitung-hitung Harga Kenaikannya
Melansir dari www.republika.co.id
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta, menyoroti soal 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar yang diduga bocor dan dijual di forum online. Sukamta meminta agar Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo) melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan data.
"Kominfo harus memperbaiki sistem perlindungan datanya. Apalagi Kominfo terus mendorong perusahaan yang mengumpulkan, mengelola dan memproses data untuk melindungi data masyarakat," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Bukan Rem Blong, KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Bekasi
Peristiwa kebocoran data bukan kali ini saja terjadi dan kerap berulang. Ia mengingatkan Kemenkominfo agar tetap menjaga kepercayaan publik.
"Kalau membaca komentar masyarakat di dunia digital, rakyat seperti kehilangan kepercayaan terhadap Kominfo. Perusahaan bisa jadi tidak lagi percaya kepada Kominfo. Belum jelas penyelesaian kasus kebocoran 17 juta data PLN dan 26 juta data Indihome kini lebih besar lagi 1,3 milliar data diduga bocor," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Kesejahteraan Sektor Pendidikan, BTN Siap Bangun Rumah bagi Dosen Milenial UGM
Menurutnya sumber kebocoran data ini belum jelas, Kemenkominfo dan operator seluler sama-sama mengeklaim tidak ada kebocoran data. Tanggungjawab tentu ada pada pengelola data. Apabila dikaitkan dengan perdebatan dan keinginan Pemerintah bahwa pengawas pelindungan data berada di bawah Kemenkominfo tentu akan menjadi masalah.
"Kalau benar terjadi kebocoran data sebesar itu, ini menjadi gempa data nasional. Sejak awal kami sudah wanti-wanti kepada Kemenkominfo soal pendaftaran Simcard ini. Perlu tetapi taruhannya adalah keamanan data pemilik kartu," ucapnya.
Baca Juga: 16 Juta Pekerja Segera Terima BSU 2022, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Begini Cara Mengeceknya