AYOMEDAN.ID—Setelah peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J mendapat serangan digital.
Hal yang sama juga dialami Ferdy Sambo. Serangan digital berupa hacking dan persekusi dialami keduanya.
Peristiwa ini terungkap dan dinyatakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) baru-baru ini.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat tentang Menghargai Kebaikan, sebagai Referensi para Khatib Jumat
Di sisi lain, Komnas HAM menyatakan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J telah selesai dan hasilnya akan diserahkan ke DPR RI, Polri dan ke Presiden Jokowi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkap adanya serangan digital yang dialami keluarga Brigadir J, usai almarhum ditembak atas perintah atasannya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut, hal itu berdasarkan temuan faktual yang diperoleh lembaganya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Jumat 2 September 2022, Hujan Sedan dan Hujan Petir
"Keluarga Brigadir J mengalami Serangan Digital beberapa hari setelah kematian Brigadir J," kata Anam kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dijelaskan Anam, serangan itu berupa upaya hijacking akun media sosial, seperti Whatsapp, Facebook, Email, dan Yahoo keluarga Brigadir J.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menemukan hal yang sama menimpa keluarga Ferdy Sambo dan para ajudannya.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Jumat 2 September 2022, Berbicara pada Diri Sendiri
"Yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online," jelas Anam.
Selain serangan itu, Komnas HAM juga menemukan sejumlah temuan faktual lainnya, yaitu adanya upaya menghalangi keluarga melihat jenazah Brigadir J, saat tiba di kediamannya di Jambi.