AYOMEDAN.ID—Rekonstruksi kematian Brigadir J dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah menjadi tersangka.
Rekonstruksi merupakan unsur yag sangat penting dalam mengungkap kematian Brigadir J. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga Presiden Jokowi yang menginginkan kasus Ferdy Sambo tidak ada yang ditutup-tutupi.
Tidak hanya petinggi negeri dan pejabat Polri, masyarakat pun selalu mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo hingga menjadi buah bibir di warung kopi.
Baca Juga: Telur Ayam Naik, Ini Jeritan Hati Pedagang Warteg dan Peternak di Sumsel
Melansir dari www.pikiran-rakyat.com Pada Selasa 30 Agustus 2022, Polri akan menggelar rekonstruksi kematian Brigadir Yoshua Nofriansyah alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Acara tersebut akan dihadiri secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa JPU turut hadir dalam proses rekonstruksi.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga 2 Senin 29 Agustus 2022 Semua Grup Lengkap dengan Link Live Streaming
Kejagung memberitakan bahwa ketua JPU sendiri akan hadir ke lokasi rekonstruksi besok yang didampingi oleh beberapa penuntut umum.
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Ketut Sumedana juga menyampaikan bahwa timnya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan penyidik terkait.
Baca Juga: Link Live Streaming PSM Makassar vs Persib Bandung serta Ulasan Jelang Laga
“Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin 29 Agustus 2022..
Menurutnya rekonstruksi besok merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses penyidikan kematian Brigadir J.