nasional

Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Sidang Etik Batal?

Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:08 WIB
Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri karena tersangkut kasus Brigadir J. (Ilustrasi/PR)

 

AYOMEDAN.ID -- Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri.

Ferdy Sambo yang kini ditahan di tempat khusus di Mako Brimob, mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Adanya surat pengunduran diri dari Ferdy Sambo itu menimbulkan pertanyaan terkait sidang etik yang akan digelar.

Baca Juga: Soal Temuan Bunker Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Kapolri Beri Penjelasan

Terkait surat pengunduran diri Ferdy Sambo itu dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat Ferdy Sambo yang menyatakan mundur dari Polri itu telah dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.

"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022, dikutip dari Suara.com.

Diketahui, Polri memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022. Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.

Kepastian mengenai sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dedi mengatakan sidang etik dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Sementara itu terkait pelaksanaan sidang etik apakah terbuka atau tertutup, Dedi belum memastikan. Ia mengatakan ketentuan itu diputuskan komisi sidang.

Komisi sidang nantinya juga yang akan memutuskan apakah hasil sidang etik mengambil kebijakan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak.

Halaman:

Tags

Terkini