nasional

Tim Forensik Ungkapkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kuatkan Bukti Tidak ada Peritiwa Tembak Menembak?

Senin, 22 Agustus 2022 | 16:08 WIB
Jenazah Brigadir J saat upacara pelepasan secara kedinasan setelah autopsi ulang (dok, Image/Ist/Net)

AYOMEDAN.ID—Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan. Hasilnya pun diungkapkan oleh tim forensik. Autopsi ulang diminta oleh keluarga Brgadir J karena diduga adanya kejanggalan terhadap kematian Brigadir J.

Permintaan keluarga Brigadir J tersebut dikabulkan oleh Polri. Hal ini dilakukan untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J dengan terang benderang.

Kini hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J telah diketahui. Tim Forensik mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain yang disebabkan senjata api.

Baca Juga: Malaysia Tak Naikan Harga BBM, Ini Besaran Harganya

Melansir dari suara.com, hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dipastikan tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J

Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," ungkap Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Data Diri di BIN dan Kepolisian Diduga Bocor, Warganet Curhat Masalah Pinjol

Menurutnya luka-luka pasti yang ditemukan di tubuh Brigadir J, yakni hanya tanda kekerasan akibat senjata api.

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga soal ada tanda kekerasan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senpi pada tubuh korban," kata dia.

Tim penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pmebunuhan berencana kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Terakhir istri dari Ferdy bernama Putri Candrawathi menyusul ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Nathalie Holscher Ngaku Sempat punya Pikiran Jahat sama Sule Usai Bercerai, Apakah Itu?

Tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Lantas setelah itu Ferdy menembak dinding untuk membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak.

Halaman:

Tags

Terkini