nasional

Dikenal Getol Teriak Radikalisme, Inilah Profil Rektor Unila Prof Karomani yang Diciduk KPK

Senin, 22 Agustus 2022 | 08:53 WIB
Profil Rektor Unila Prof Dr Karomani (KRM) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK, dikenal getol teriak radikalisme. (Dok. Unila.ac.id)

 


AYOMEDAN.ID -- Dunia pendidikan tanah air dikagetkan dengan ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karomani diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Tak hanya Karomani, KPK juga menangkap enam orang pejabat kampus Unila yang diduga terlibat dalam kasus yang menjerat sang Rektor.

Baca Juga: Rektor Unila yang Ditangkap KPK Mematok Harga Fantastis untuk Mahasiswa Baru, Segini Nominalnya

Rektor Unila, Prof Karomani dikenal sebagai orang yang paling kencang meneriakkan radikalisme di kampus.

Dilansir Ayomedan.id dari Republika.co.id, dalam laman resmi Unila, Karomani pernah memimpin audiensi Forum Rektor dengan Wapres Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 2 Maret 2020.

Selain mendukung program dan menjadi mitra strategis pemerintah di daerah, Forum Rektor yang dipimpinnya bertujuan menguatkan karakter bangsa dan mencegah berkembangnya radikalisme di perguruan tinggi. Menurut Karomani, gambaran radikalisme di perguruan tinggi telah menjadi ancaman disintegrasi bangsa.

Karomani menyebut, perguruan tinggi menjadi sasaran kaum radikal dalam mengadakan perekrutan dan regenerasi radikalisme.

Oleh karena itu, 20 rektor pada forum tersebut sepakat mengadakan langkah strategis dalam pembentengan karakter dan antisipasi penyebaran radikalisme di kampus.

Perguruan tinggi sebagai tempat lahirnya para intelektual harus steril dan terbebas dari terpaparnya paham radikalisme.

Karomani yang menjadi koordinator forum tersebut mengatakan, para rektor berinisiatif mengadakan audiensi sebagai upaya preventif atas munculnya isu paham radikal di berbagai universitas.

"Lulusan universitas akan masuk ke setiap institusi negara dan kita harus memastikan steril agar radikalisme tidak bisa masuk ke kampus," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Unila di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyesalkan, adanya pidana rasuah di lingkungan pendidikan. Dia menyebut, tindakan Karomani, telah mencoreng dunia pendidikan nasional.

"Modus suap penerimaan mahasiswa baru ini tentu mencoreng dan juga mengironikan kita semua karena suap ini terjadi di dunia pendidikan," kata Ghufron di Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.

Halaman:

Tags

Terkini