AYOMEDAN.ID -- Polri telah menemukan CCTV terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Temua CCTV tersebut sangat penting bagi proses penangananan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan CCTV tersebut menggambarkan situasi sebelum hingga setelah kejadian.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," ujar Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Agustus 2022, seperti dikutip Ayomedan.id dari PMJ News.
Andi mengungkapkan CCTV yang ditemukan itu merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga.
Menurut Andi, CCTV tersebut ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.
Menurut Andi, pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang terkait kasus Brigadir J, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Putri sebagai tersangkan disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Gegara Ferdy Sambo, Kapolri Banting Tulang Kembalikan Kepercayaan Publik
Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yakni yakni Pasal 340 subsider 338 juncto pasal 55 pasal 56 KUHP.
Dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, maka sudah 5 orang yang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.