Selain itu, pemerintah menetapkan arah dari penggunaan subsidi BBM dan LPG untuk melanjutkan pemberian subsidi selisih harga minyak tanah dan subsidi tetap khusus BBM solar, disertai pengendalian volume dan pengawasan khusus golongan yang berhak.
Kemudian, transformasi subsidi LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Kamis 18 Agustus 2022, Minta Keputusan Tuhan