AYOMEDAN.ID -- Polemik antara Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati, Samsudin Jadab dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival terus berlanjut.
Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke polisi atas dugaan pencemarana nama baik.
Atas laporannya tersebut, Samsudin mendatangi Mapoda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Gegara Pakaian, Pekerja Ini Menang Ganti Rugi Rp 500 Juta
Samsudin yang datang didampingi kuasa hukumnya diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai pelapor.
Kedatangan kami sekarang diperiksa sebagai pelapor. Iya masih pengaduan, nanti setelah interogasi atau wawancara dan penyelidikan, nanti ada tahap berikutnya," kata kuasa hukum Samsudin, Supriarno di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat, 12 Agustus 2022, dikutip Ayomedan.id dari RepJogja, jaringan Republika.co.id.
Supriarno mengaku telah membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh Pesulap Merah. Salah satunya adalah video konten dari youtube Pesulap Merah.
"Kami bawa beberapa barang bukti, di antaranya berupa video," ujarnya.
Laporan yang dilayangkan Samsudin didasari polemik antara dirinya dengan Pesulap Merah.
Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual.
Bahkan, Pesulap Merah pernah mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin di Blitar.
Baca Juga: Ini Alasan Keluarga Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy sebagai Pengacara Baru
Polemik pembuktian kesaktian ini akhirnya berujung ke laporan polisi. Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.