AYOMEDAN.ID--Tersiar kabar bahwa Ferdy Sambo yang dionaktifkan dari Kadiv Propam Polri kini masih menduduki jabatan penting di kepolisian. Kabar ini langsung mendapat reaksi dari masyarakat.
Jika Ferdy Sambo benar masih menduduki jabatan penting di kepolisian, masyarakat khawatir akan berpengaruh terhadap proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang masih berjalan.
Jika kabar ini benar, masyarakat pun protes keras. Sebelumnya, Ijen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya yakni Kadiv Propam Polri agar pengungkapan kasus kematian Brigadir J berjalan mulus.
Baca Juga: Bukan 1 Ton, Bansos yang Dikubur JNE Mencapai 3 Ton
Melansir dari suara.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo disebut tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Dedi mengklaim jabatan Kepala Satgassus tidak lagi dipegang Ferdy Sambo setelah resmi dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi.
Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.
Sehingga kita Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.
Baca Juga: Shio Hari Rabu 3 Agustus 2022, Kerbau Diri Sendiri Adalah yang Utama
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.
Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu