AYOMEDAN.ID--Pengusutan tewasnya Brigadir J terus bergulir. Brigadir J meninggal dunia setelah baku tembak dengan anggota polisi lainnya yakni Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baku tembak antar anggota polisi itu diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Melansir dari suara.com, setelah jenazah Brigadir J dioutopsi kini atas perintah Kapolri makam Brigadir J akan digali Kembali.
Baca Juga: PT KAI Daop 3 Peringati Hari Anak Dengan Pengenalan Perkeretaapian
Polri bergerak cepat setelah Presiden Jokowi menginstruksikan agar kasus terbunuhnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat diselesaikan secara transparan.
Terbaru, makam Brigadir J akan digali kembali atau diekshumasi, Rabu (27/7) pekan depan, sehingga jenazahnya bisa diautopsi ulang.
Berdasarkan keterangan awal polisi, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Provost dan Keamanan Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Jenazahnya kemudian dimakamkan di kampung halamannya, Jambi.
Baca Juga: Pasca Non Muslim Masuk Mekkah, Sheikh Al-Sudais Ingatkan Warga Hormati Situs Suci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ekshumasi dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan kuasa hukum Brigadir J serta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Hasil koordinasi itu, diputuskan melakukan ekshumasi di Jambi," kata Dedi saat mengikuti prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Perintah penggalian kembali makam Brigadir J itu berasal langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tim ekshumasi akan berangkat hari Selasa (26/7) ke Jambi. Kami melibatkan banyak pihak ahli."
Baca Juga: Ayat-ayat Ruqyah Syar’iyyah untuk Pengobatan dan Perlindungan, Lengkap Tulisan Arab serta Artinya
Brigadir J dinyatakan tewas dalam baku tembak melawan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.