AYOMEDAN.ID -- Para jemaah haji yang baru tiba di tanah air akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan terhadap jemaah haji dilakukan di debarkasi sesaat setelah tiba dari tanah suci.
Tindakan lanjutan akan diberikan jika ditemukan gejala pada jemaah haji setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Kemenag Imbau Keluarga Jemput Jemaah Haji Patuhi Prokes Ketat
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril mengimbau kepada jemaah haji yang dinyatakan sehat untuk melakukan karantina mandiri.
Syahril mengatakan bagi jamaah haji yang bergejala, akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Sementara bagi yang tidak bergejala dipersiapkan kepulangannya. Bagi jamaah yang sehat dan tidak bergejala, sambung dia, diharapkan untuk melakukan karantina mandiri.
"Kalau tidak ada (gejala), jamaah dipulangkan ke rumah masing-masing. Setelah itu bisa melakukan karantina mandiri di rumah sekitar satu minggu,” ujarnya dalam diskusi daring, Senin, 18 Juli 2022, dikutip dari republika.co.id.
"Kalau positif, dilanjutkan dengan PCR dan isolasi yang dilakukan oleh satgas pemerintah setempat. Kalau di Jakarta, isolasi di wisma atlet sekitar 5-7 hari sampai tidak berpotensi menularkan,” sambung Syahril.
Dirut RSPI Sulianti Suroso itu juga mengimbau bagi jamaah haji yang hendak bertemu keluarga, sebaiknya menunggu hingga masa karantina mandiri di rumah selesai. Namun, ia tidak menyarankan adanya sentuhan fisik.
Baca Juga: 12 Juta Liter Air Zamzam Dibagikan Kepada Jemaah Haji di Masjidil Haram
"Kalau cipika cipiki, pelukan, cium tangan, itu sebaiknya dihindari dulu,” katanya.
Syahril menambahkan, saat kedatangan, jamaah haji juga diwajibkan mengisi kartu kewaspadaan selama 21 hari ke depan. Nantinya, bila ada gejala yang harus dilaporkan.