AYOMEDAN.ID -- Anastasya Pretya Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo atas pencemaran nama baik pada Selasa (14/3/2023).
Pelaporan pencemaran nama baik ini lantaran mantan kekasih Mario Dandy Satriyo ini tak terima diklaim jadi provokator penganiayaan David.
Dugaan Anastasya Pretya Amanda jadi provokator ini disebutkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam.
Kekinian Anastasya Pretya Amanda telah melaporkan Mario Dandy Satriyo atas pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Anastasya Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita.
Ia mengatakan laporan pencemaran nama baik ini sudah sampai di Jatanras.
Baca Juga: Resep Bolu Meses yang Lembut dan Mengembang Sempurna untuk Buka Puasa Ramadhan
"Kami sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita.
Adapun barang bukti terkait pelaporan Mario Dandy Satriyo pada kasus pencemaran nama ini sudah diserahkan pada pihak berwajib.
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," kata dia.
Klarifikasi pihak Anastasya Pretya Amanda
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita membantah kliennya ikut menjadi provokator kasus penganiayaan David.