Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2).
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Penganiaya David Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara, Begini Faktanya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.***