AYOMEDAN.ID -- Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo menghebohkan publik, hingga menyeret nama sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Terkait sering pamerkan kekayaan, harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo dianggap tidak relate dengan statusnya sebagai pebajat Ditjen Pajak.
Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Rafael Alun Trisambodo untuk melakukan klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya pada Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Ramadhan, Ada Ayat-Ayat Cinta hingga Surga yang Tak Dirindukan
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Rafael Alun Trisambodo belum mengkonfirmasi kedatangannya besok.
Menurut Maryati undangan klarifikasi LHKPN sudah diterimanya, Rafael Alun Trisambodo.
"Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Sebagai informasi klarifikasi tersebut rencananya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
Baca Juga: Resep Leci Sago yang Kenyal, Gurih dan Segar, Dessert Dingin untuk Takjil Buka Puasa
Mengutip Suara.com, Secara garis besar, Ipi menjelaskan RAT akan diklarifikasi mengenai semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan dalam LHKPN.
Kemudian terkait laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK soal RAT, Ipi mengatakan hal tersebut telah ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Terkait LHA PPATK yang pertama adalah kami pastikan bahwa semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun dari masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail," ujarnya.
Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik, setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Baca Juga: Begini Kepribadian Kekasih Mario Dandy Satriyo, AG Playing Victim hingga Ternyata Anak Angkat