Lebih lanjut, menurutnya, AG tidak mempunyai niatan untuk terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut. Hal ini dikarenakan sang klien, disebut Mangatta, sangat menyayangi David.
"Jadi, benar-benar saksi (AG) ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," pungkasnya.***