Lebih lanjut, menurutnya, AG tidak mempunyai niatan untuk terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut. Hal ini dikarenakan sang klien, disebut Mangatta, sangat menyayangi David.
"Jadi, benar-benar saksi (AG) ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Rafael Alun Trisambodo Dicopot Sri Mulyani dari Pejabat Pajak, Bagaimana Nasibnya Sekarang?
Ayahnya Dipecat dari Pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo di D.O dari Universitas Prasetiya Mulya, Ini Alasannya
Punya Bekingan Menteri Agama, Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Bertato, Begini Profil Jonathan Latumahina
Mario Dandy Satriyo di D.O dari Kampus, SMA Tarakanita 'Gantung' Status Agnes Gracia Haryanto
Miliki Kakek Jabatan Mentereng, Mario Dandy Satriyo Pernah Tabrak Ojek Online, Begini Kronologinya
Berikan Perintah Push Up hingga Sikap Tobat, Begini Kronologi 'Sadis' Mario Dandy Satriyo Habisi David
Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Alami Diffuse Axonal Injury, David Berpotensi Cacat Seumur Hidup
Mantan Penyidik KPK Minta Kemenkeu Tak Menerima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Begini Alasannya