Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta sesuai arah.
B. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
3. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai bukti pemesanan.
Saat melakukan penukaran
1. Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
3. Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikumpulkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
4. Mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan.
5. Apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.
6. Setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 (dua) bukti pemesanan penukaran.
Protokol pencegahan covid-19
Untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat sekitar, Sobat Rupiah harus selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak. ***
Artikel Terkait
Manfaat Air Rendaman Kurma untuk Kesehatan: Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh hingga Mengurangi Peradangan
Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan: Menurunkan Risiko Diabetes hingga Meningkatkan Kesehatan Mata
Manfaat Buah Anggur untuk Kesehatan: Menurunkan Risiko Diabetes hingga Menjaga Kesehatan Kulit
Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan: Mencegah Kanker hingga Mengatasi Diabetes
Inilah 7 Cara Melancarkan Pencernaan Selama Bulan Ramadhan, Wajib Dicoba!