Syarat dan Ketentuan
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mudik mengikuti dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan mendaftarkan arus mudik.
Dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.
4. Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Apabila lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus (kuota akan bertambah otomatis) dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).
Hal tersebut untuk memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.
Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat mudik atau balik.
8. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum kedatangan.
Cara Daftar
Pendaftaran mudik gratis hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat.
1. Unduh aplikasi MitraDarat di Play Store atau App Store
Artikel Terkait
Resep Rawon Daging Sapi yang Lezat Khas Menu Tradisional, Cocok Jadi List Buka Puasa Ramadhan
Inilah 7 Amalan Sunnah Sahur yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh
4 Rekomendasi Olahraga saat Bulan Puasa, Pilihan Ringan untuk Tetap Bugar dan Dijamin Aman
Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke-31: PSM Makassar Rawan Terjungkal, Persib Persija Cari Jalur Aman
6 Cara Mengusir Tikus di Rumah, Tanpa Racun, Dijamin Topcer dan Ramah Lingkungan