Film dokumenter Undocumented Ungkap Nasib Pekerja Migran selama Pandemi Covid-19

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 16:15 WIB
Pers Release Film dokumenter UNDOCUMENTED Ungkap Nasib Pekerja Migran selama Pandemi Covid-19 (Istimewa)
Pers Release Film dokumenter UNDOCUMENTED Ungkap Nasib Pekerja Migran selama Pandemi Covid-19 (Istimewa)

Dede Aminah mengalami sendiri berbagai pengalaman pahit itu.

Hariyanto Suwarno (Ketua Umum SBMI) menyebut tanggung jawab negara dalam memberikan pelindungan terhadap pekerja migran selama Covid-19 kurang maksimal karena tidak muncul kesamaan paradigma pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Pelindungan ekerja migran Indonesia memang sudah diatur dalam UU nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Namun pekerja migran tetaplah warga negara yang dalam situasi darurat seharusnya dilindungi dengan menggunakan UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Budiono dari BP2MI memastikan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia terutama yang menghadapi masalah termasuk saat wabah Covid, tidak dibeda-bedakan antara pekerja migran yang berstatus documented ataupun yang undocumented.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Motor Listrik Volta 401, Bisa Dibeli dengan Program Motor Listrik Subsidi

Sebagai respon terhadap wabah Covid-19, Kementerian Tenaga Kerja RI sudah menyiapkan mitigasi kasus kedaruratan serupa.

Dalam diskusi , Ali Tsabit Kholidin menyebut Kementerian Tenaga Kerja RI sudah mengeluarkan Kepmenaker nomor 249/2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dalam Kepmenaker tersebut diatur aturan protokol kesehatan selama proses pengiriman dan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Acara nonton bareng ini sendiri dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari mantan pekerja migran, organisasi pekerja migran, kelompok aktivitas perempuan, aktivis lingkungan, aktivitas hukum dan HAM serta aktivis anak-anak muda.

Setelah launching dan premiere, saat ini dibuka musim nonton bareng yang pendaftarannya bisa akses melalui sosial media Watchdoc (IG @watchdoc_insta, Twitter @watchdoc_ID dan SBMI (IG: @sbmi.or.id, Twitter: @dpnsbmi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X