Kapan Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka? Intip Rahasianya!

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 12:37 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 49 (prakerja)
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 49 (prakerja)

AYOMEDAN.ID - Kartu Prakerja Gelombang 49 menjadi gelombang lanjutan program Prakerja pada tahun 2023.

Kartu Prakerja di tahun 2023 diawali oleh Gelombang 48 yang sudah diumumkan hasil seleksinya beberapa hari lalu. Para peminat program, maupun yang tidak lolos tinggal mendaftar lagi pada Kartu Prakerja Gelombang 49.

Manajemen pelaksana pun sudah memastikan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 49 akan dibuka.

"Buat yang belum lolos seleksi jangan khawatir. Kamu bisa bergabung lagi di gelombang seleksi selanjutnya ya Sob pastinya dengan ragam pelatihan yang terus bertambah kedepannya!" kata manajemen pelaksana, dikutip lewat Instagram @prakerja.go.id.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 manajemen membuat sejumlah perubahan untuk program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini: Barito Putera vs Persib Bandung dan Bali United vs Persis Solo

Perubahan paling mendasar adalah orientasi program yang tadinya untuk peningkatan kemampuan kerja masyarakat ditambah bantuan sosial (banso) menjadi sekedar program untuk peningkatan kemampuan kerja saja sebagaimana tujuan awal program sebelum pandemi.

Karena itu, terdapat perubahan pada alokasi dana di dalam program.

Perubahan pertama terjadi pada biaya pelatihan yang asalnnya hanya sejuta saja, berubah menjadi Rp3,5 juta.

Kemudian insentif yang asalnya hingga Rp2,4 juta, berubah menjadi Rp600 ribu saja atau hanya sekali penyaluran.

Baca Juga: Live Score BRI Liga 1: Barito Putera vs Persib Bandung, Link Live Streaming Gratis Nonton di Sini

Terkait pembukaan gelombang terbaru, manajemen pengelola masih merahasiakannya.

Namun mereka sudah memastikan bahwa program masih akan berjalan pada tahun 2023 ini.

Tentunya program tersebut dibuka dengan skema baru, sehingga peminat program perlu serius karena manfaat yang didapat hanya lewat pelatihan saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X