Mantan Penyidik KPK Minta Kemenkeu Tak Menerima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Begini Alasannya

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:10 WIB
Mantan Penyidik KPK Minta Kemenkeu Tak Menerima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Begini Alasannya (Tangkap layar Instagram undercover.id)
Mantan Penyidik KPK Minta Kemenkeu Tak Menerima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Begini Alasannya (Tangkap layar Instagram undercover.id)

AYOMEDAN.ID -- Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo turut menyita banyak perhatian, tak terkecuali dari Yudi Purnomo Harahap.

Terlebih dia bukanlah anak orang biasa. Melainkan anak dari orang terpandang yaitu pejabat Ditjen Pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo pun akhirnya diopot jabatannya oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani.

Baca Juga: Berikan Perintah Push Up hingga Sikap Tobat, Begini Kronologi 'Sadis' Mario Dandy Satriyo Habisi David

Meski sudah dicopot jabatannya, dia masih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mendapat gaji bulanan.

Disisi lain, beredar kabar ayah Mario Dandy ini membuat surat pengunduran diri dari PNS.

Sontak berbagai pihak pun angkat suara, tak terkecuali mantan penyidik KPK.

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap buka suara melalui cuitan Twitternya, @yudiharahap46 terkait Rafael Alun Trisambodo yang mengundurkan diri buntut kasus sang anak, Mario Dandy Satriyo.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo di D.O dari Kampus, SMA Tarakanita 'Gantung' Status Agnes Gracia Haryanto

Ia menyarankan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak menerima pengunduran diri ayah tersangka Mario Dandy.

Dikatakan Yudi, apabila sudah mengundurkan diri dari PNS/ASN maka akan sulit untuk Ditjen pajak mengusut hartanya.

"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya (Rafael), sebab bisa dijadikan alasan Itjen tidak bisa mengusutnya (harta) karena bukan ASN lagi," tulis Yudi menanggapi cuitan Stafsus Menkeu, Prastowo Yustinus, dikutip Sabtu (25/2/2023).

Mengutip Suara.com, Yudi mengungkapkan bahwa penegak hukum memang masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Namun menurutnya, pihak yang harus menyelidiki ayah dari Mario Dandy itu adalah inspektorat.

Baca Juga: Punya Bekingan Menteri Agama, Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Bertato, Begini Profil Jonathan Latumahina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X