Demikian tata cara menyembelih hewan kurban lengkap dengan syarat dan rukunnya. Semoga bermanfaat.
Demikian tata cara menyembelih hewan kurban lengkap dengan syarat dan rukunnya. Semoga bermanfaat.
Sumber: NU Online
Artikel Terkait
Tiket Masuk Pulau Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta, Pelaku Pariwisata di NTT Menolak
Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak Saat Kampanye, Meninggal di Rumah Sakit
Yang Bernama Muhammad dan Maria, Bisa Makan Gratis di Rumah Makan Ini
Idul Adha, Tempat Hiburan di Medan Tutup Selama 2 Hari
Kekayaan ASN Ini Sampai Rp 1,6 triliun, Intip Profil Lengkap Nurhali
Mengalami Gangguan Listrik di Medan dan Sekitarnya? Hubungi Nomor Penting Ini
Ini Lokasi yang Dijadikan Tempat Sholat Idul Adha Pemkot Medan
Pemko Medan Ajak MABMI Mendukung Program Pembangunan Kota
Pakar Farmasi UGM Tak Setuju Ganja untuk Medis, Ini Alasannya