AYOMEDAN.ID--Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menutup tempat hiburan selama 2 hari. Hal ini dilakukan untuk menyambut Idul Adha.
Penutupan sementara tempat hiburan di Medan akan dilakukan mulai tanggal 9 juli hingga 10 Juli 2022 mendatang. Penutupan tempat hiburan di Medan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 003.2/8109 tentang Penutupan Sementara Tempat Usha Hiburan dan Rekreasi pada Hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Yang Bernama Muhammad dan Maria, Bisa Makan Gratis di Rumah Makan Ini
Dikutp dari instagram @infomedan. Petugas terkait akan melakukan monitiroing agar tempat hiburan mematuhi SE tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengatakan, tempat hiburan tutup selama 2 hari di hari raya Idul Adha dan jika tidak mematuhi aturan maka akan ditindak.
“Tempat hiburan tutup selama 2 hari,” katanya, Jumat (8/07/2022).
Tempat hiburan yang tutup selama Idul Adha diantaranya adalah diskotek, klub malam, pub, tempat karaoke, panti pijat, mandi uap/oukup,bar, spa, dan lainnya.
Baca Juga: Flash Mob Angklung di Time Squere, Memikat Hati Warga Amerika
Artikel Terkait
Tiket Masuk Pulau Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta, Pelaku Pariwisata di NTT Menolak
Tarif Masuk Naik, Jumlah Pengunjung di Pulau Komodo akan Dibatasi
Mantan PM Jepang Shinzo Abe Ditembak Saat Kampanye, Meninggal di Rumah Sakit
Flash Mob Angklung di Time Squere, Memikat Hati Warga Amerika
Yang Bernama Muhammad dan Maria, Bisa Makan Gratis di Rumah Makan Ini