MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Kisruh rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar memasuki babak baru. Di mana keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai.
Kini Rizky Billar tersangka KDRT pun akhirnya dibebaskan setelah Lesti Kejora mencabut laporannya.
Lesti Kejora dan Rizky Billar juga tampak membuat sebuah perjanjian damai agar kasus KDRT tidak terulang.
Baca Juga: Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar Terungkap, Ini Isi Lengkapnya
Isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya terungkap.
Di balik perjanjian damai keduanya, ternyata masih ada yang penasaran dengan sosok yang melaporkan tindakan KDRT Rizky Billar.
Dalam surat perjanjian itu, terungkap sosok yang melaporkan tindak KDRT Rizky Billar ke polisi.
Lalu, siapa yang sebenarnya melaporkan KDRT Rizky Billar ke polisi? Apakah benar Ayah Kejora?
Baca Juga: JADWAL dan Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo CS Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
Berdasarkan surat perjanjian damai, terungkap sosok yang melaporkan Billar adalah Ayah Kejora atau Endang Mulyana.
Hal itu tertulis jelas dalam isi surat perjanjian damai Lesti Billar.
Berikut adalah isi lengkap surat perjanjian damai Lesti Billar.
Surat Perjanjian Damai
Baca Juga: Kilas Balik Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, dari Motif hingga Cabut Laporan