lifestyle

Inilah Bahayanya Menggunakan HP sambil Tiduran dan Sebelum Tidur yang Wajib Dihindari

Senin, 25 Juli 2022 | 20:53 WIB
Bahaya main handphone sambil tiduran dan sebelum latihan (Pixabay/Pexels)

AYOMEDAN.ID -- Menggunakan Handphone (HP) sambil tiduran atau sebelum tidur menjadi rutinitas yang mengasyikan.

Aktivitas memainkan HP sambil tiduran sering membuat kita lupa waktu, bahkan kadang-kadang tanpa terasa sampai tertidur.

Tapi mulai sekarang kamu harus menghentikan kebiasaan menggunakan HP sambil tiduran atau sebelum tidur.

Sebab ada beberapa bahaya yang mengintai jika terlalu sering melakukan aktivitas ini.

Baca Juga: Hindari Buka HP saat Bangun Tidur kalau Tidak Ingin Mengalami ini

Dilansir dari Republika.co.id, ada sejumlah bahaya yang ditimbulkan akibat menggunakan HP sambil tiduran atau sebelum tidur.

1. Otak Lelah

Apa yang akan terjadi ketika sering menggunakan ponsel saat sebelum tidur dan melupakan waktu istirahatnya. Bahkan, menurut ketua FNB Charles A Cheisler, profesor kedokteran tidur di Harvard Medical School, untuk orang dewasa durasi tidur yang optimal adalah 7-9 jam untuk satu hari.

Jika kamu tidur kurang dari satu jam yang terjadi adalah lelah dan mengantuk ketika beraktivitas di keesokan harinya, serta hal ini pasti akan berdampak negatif pada kualitas pekerjaan kamu.

2. Kebutaan Sementara

Saat menggunakan ponsel sambil tiduran serta dengan menggunakan satu mata saja, termasuk pada saat membalas pesan chat, maka mata yang kamu gunakan untuk melihat smartphone saat tiduran tersebut dapat menyebabkan mata minus sebelah.

Lebih buruknya lagi jika menggunakan perangkat ponsel tersebut dalam keadaan ruangan gelap dan dalam jangka waktu yang lama. Hal ini berisiko tinggi serta dapat menyebabkan kebutaan sementara.

3. Insomnia

Insomnia bukanlah sebuah penyakit, namun yang sering dibicarakan orang bisa jadi insomnia pada diri anda tersebut terjadi ketika kamu suka menggunakan ponsel kapanpun bahkan sesaat sebelum tidur.

Halaman:

Tags

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB