lifestyle

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Lengkap dengan Syarat dan Rukunnya

Sabtu, 9 Juli 2022 | 08:35 WIB
Tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat, serta syarat dan rukunnya (Pixabay/Ikhlas Sabilly)

 

AYOMEDAN.ID -- Idul Adha erat kaitannya dengan penyembelihan hewan kurban. Umat Islam yang mampu, dianjurkan untuk melaksanakan kurban.

Menyembelih hewan kurban memang dianjurkan bagi Umat Islam. Namun dalam prosenya penyembelihan tersebut tidak boleh sembarangan, tetapi harus memenuhi syarat dan rukunnya.

Sebelum penyembelihan hewan kurban, harus dipahami dulu tata cara serta syarat dan rukun yang sesuai dengan syariat.

Terkait waktunya, dianjurkan untuk melakukan pemotongan hewan kurban pada tiga hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Ormas Islam Larang Muslim India Sembelih Sapi sebagai Hewan Kurban

Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban

Mengutip dari NU Online, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses penyembelihan hewan kurban.

Ada empat ketentuan dalam penyembelihan hewan kurban, yaitu:

1. Pekerjaan menyembelih (Dzabhu)

2. Orang yang menyembelih (dzabih)

3. Hewan yang disembelih

4. Alat untuk menyembelih.

Sementara untuk penyembelihnya juga ada ketentuan yang harus dipenuhi, yakni:

Halaman:

Tags

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB