Dari faktor-faktor tersebut, FPB dari 24 dan 36 adalah 12, karena 12 merupakan faktor terbesar yang dapat membagi habis kedua bilangan tersebut secara bersamaan.
Kemudian, untuk menyederhanakan pecahan 24/36, kita bagi pembilang dan penyebutnya dengan FPB-nya, yaitu 12, sehingga menjadi 2/3.
Dalam hal ini, FPB dari 24 dan 36 adalah 12, karena 12 adalah faktor persekutuan terbesar dari kedua bilangan tersebut yang dapat membagi habis kedua bilangan secara bersamaan.
Baca Juga: LIVE SCORE Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1, Dapatkan Link Live Streaming Gratis Disini
Kegunaan KPK dan FPB
KPK (Kelipatan Persekutuan Terkecil) dan FPB (Faktor Persekutuan Terbesar) adalah konsep matematika yang sangat penting dan berguna dalam berbagai macam aplikasi matematika.
Beberapa kegunaannya antara lain:
Menyelesaikan masalah pecahan:
KPK digunakan untuk mencari penyebut yang sama pada pecahan yang memiliki penyebut yang berbeda.
FPB digunakan untuk menyederhanakan pecahan dengan membagi pembilang dan penyebutnya dengan FPB-nya.
Menyelesaikan masalah bilangan bulat:
KPK dan FPB dapat digunakan untuk mencari bilangan bulat terkecil atau terbesar dalam berbagai masalah.
Seperti menghitung waktu yang diperlukan untuk dua objek yang bergerak pada waktu yang sama atau mencari jumlah pemotongan yang sama dalam kain yang dipotong dengan ukuran yang berbeda-beda.
Menyelesaikan masalah faktorisasi:
FPB digunakan untuk mencari faktor persekutuan terbesar dari suatu bilangan.