- Upload file foto dokumen yang diminta oleh sistem (wajib dokumen asli)
- Isi formulir yang telah disediakan oleh sistem SIBISA
- Submid pendaftaran untuk mendapatkan kode ID dan pendaftaran Barcode
- Setiap hari dipantau.
Lihat kolom status atau catatkan.
Jika ditolak akan dituliskan alasan perlawanannya.
Jika dokumen sudah selesai, akan dituliskan di kolom catatkan pengambilan langsung ke kantor Disdukcapil Kota Medan.
Jangka waktu pelayanan 5 hari kerja.
Aplikasi SIBISA sudah mendukung pengiriman dokumen melalui POS Indonesia dan pembayaran denda.
Biaya pengiriman dapat dilakukan melalui Bank Sumut yaitu melalui Mobile Banking, ATM, dan Teller
Biaya pengiriman dokumen melalui POS Indonesia sebesar Rp12.000 untuk seluruh kota Medan
Untuk mendapatkan informasi lebih silahkan kunjungi website dan media sosial Disdukcapil Medan disdukcapil.pemkomedan.go.id ***
Artikel Terkait
Verrel Bramasta Terjun ke Dunia Politik Gabung Partai PAN, Wakil Ketua Umum PAN: Bakal Nyaleg di Jawa Barat
Resep Buko Pandan Rumahan: Ide Jualan Takjil Manis, Segar, Tinggi Kalsium dan Menyehatkan
Inilah Hadis, Bacaan Niat, Keutamaan dan Batas Pelaksanaan Shalat Tarawih
Jokowi Pantau Harga Bahan Pangan di Kota Medan, Bobby Nasution: Ramai Sekali Para Pedagang Sangat Senang
Jadwal Bali United vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Pekan 23: H2H dan Prediksi Susunan Pemain