3. Akta Kawin / non muslim
4. Buku Nikah / Muslim (halaman 1)
5. Buku Nikah (halaman 2)
6. Buku Nikah (halaman 2)
7. Kartu Keluarga (2) atau masih sama Keluarga Lain
8. Akta Lahir (jika ada tambah anak)
9. Akta Lahir (jika ada tambah anak)
10. Ijazah atau Akta Lahir (untuk perubahan) (1)
11. Ijazah atau Akta Lahir (untuk perubahan) (2)
Setelah menyiapkan dokumen, pemohon dapat melakukan pengajuan berkas melalui aplikasi atau laman SIBISA.
Berikut mekanisme yang perlu diikuti pemohon dalam pengajuannya.
- Akses SIBISA.PEMKOMEDAN.GO.ID
- Registrasi akun SIBISA
- Pilih menu yang tersedia di SIBISA untuk pendaftaran dokumen
Artikel Terkait
Verrel Bramasta Terjun ke Dunia Politik Gabung Partai PAN, Wakil Ketua Umum PAN: Bakal Nyaleg di Jawa Barat
Resep Buko Pandan Rumahan: Ide Jualan Takjil Manis, Segar, Tinggi Kalsium dan Menyehatkan
Inilah Hadis, Bacaan Niat, Keutamaan dan Batas Pelaksanaan Shalat Tarawih
Jokowi Pantau Harga Bahan Pangan di Kota Medan, Bobby Nasution: Ramai Sekali Para Pedagang Sangat Senang
Jadwal Bali United vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Pekan 23: H2H dan Prediksi Susunan Pemain