6. Buku Nikah (halaman 3)
7. KTP Suami/Istri atau surat keterangan Wajib
8. Buku Nikah (halaman 2)
9. Buku Nikah / Muslim (halaman 1)
10. Ijazah atau Akta Lahir (untuk perubahan) (3)
11. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (jika hilang)
12. Foto KTP Asli Kepala Keluarga (jika hilang)
Baca Juga: Resmikan Terminal Amplas Kota Medan, Jokowi Minta Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik
Setelah menyiapkan dokumen, pemohon dapat melakukan pengajuan berkas melalui aplikasi atau laman SIBISA.
Berikut mekanisme yang perlu diikuti pemohon dalam pengajuannya.
- Akses SIBISA.PEMKOMEDAN.GO.ID
- Registrasi akun SIBISA
- Pilih menu yang tersedia di SIBISA untuk pendaftaran dokumen
- Upload file foto dokumen yang diminta oleh sistem (wajib dokumen asli)
- Isi formulir yang telah disediakan oleh sistem SIBISA
Artikel Terkait
Lowongan Pekerjaan Kota Medan Receiving Staff PT Multi Arta Semesta, Pengalaman Minimal 1 Tahun, Cek Syaratnya
Teks Khutbah Jumat Singkat NU Online Terbaru, Bertema Isra Miraj Penuh Pesan
Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru dari NU Online Berjudul Makna Berkah Bulan Rajab
Posisi Erick Thohir di Harlah NU, Tingkatkan Eelektabilitas Sebagai Cawapres di Pemilu 2024, Begini Alasannya
Resep Kestangel Keju Jadi Isian Toples Lebaran: Gurih, Lembut, Cocok Jadi Ide Jualan
Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi Rajab dari NU Online Bertema Spirit Merawat Jagat Menjaga Peradaban
Bikin Babak Belur Al Wahda, Cristiano Ronaldo Cetak Quattrick Gol Demi Al Nassr di Pekan ke-16 Liga Arab
Hadiri HPN Tahun 2023 di Kota Medan, Presiden Urai Tantangan Pers di Era Digital
Resmikan Terminal Amplas Kota Medan, Jokowi Minta Masyarakat Beralih ke Transportasi Publik