Mau Ikut CPNS 2023? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Agar Bisa Lolos jadi ASN

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 06:28 WIB
Simak syarat dan dokumen yang harus disiapkan agar bisa iktu tes CPNS 2023 (Instagram @cpns.asn)
Simak syarat dan dokumen yang harus disiapkan agar bisa iktu tes CPNS 2023 (Instagram @cpns.asn)

Untuk bisa mendaftar CPNS 2023, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun syarat tersebut yaitu sebagai berikut.

1. WNI

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri, atau tidak bormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri

Baca Juga: Begini Cara Gunakan Proxy WhatsApp Server, Bisa Kirim Chat Tanpa Internet

4. Bukan PNS/TNI/Polri

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT

6. IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar Penerima BSU 2023 Bansos 600 Ribu, Cair Mulai Januari bagi 16 Juta Pekerja

Dokumen Seleksi CPNS

Selain persyaratan disebutkan di atas, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

1. KTP

2. Swafoto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X