Cek Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Bank Tanpa Agunan KUR BNI 2023, Bisa Cair hingga Rp50 Juta

photo author
- Minggu, 8 Januari 2023 | 14:00 WIB
Begini cara mengajukan KUR BNI 2022 online, bisa cair sampai Rp50 juta untuk modal kerja (BNI)
Begini cara mengajukan KUR BNI 2022 online, bisa cair sampai Rp50 juta untuk modal kerja (BNI)

AYOMEDAN.ID - Simak cara pengajuan online KUR BNI 2023 di eform.bni.co.id.

Pengajuan pinjaman bisa mencapai Rp50 juta.

Cara untuk daftar pengajuan pinjaman cukup mudah.

Pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMK bisa melakukan pengajuan KUR BNI 2023 hingga limit Rp50 juta.

Pengajuan pinjaman bisa tanpa jaminan atau tanpa agunan.

Baca Juga: Harganya Murah dan Tersedia Berbagai Rasa Cokelat hingga Durian, Begini Cara Menikmati Roti Aoka

Selain syarat tersebut yang bisa mengajukan KUR BNI 2023, syarat pengajuan pinjaman bank KUR BNI 2023 yakni pekerja karyawan atau karyawati dengan berpenghasilan tetap maupun pekerja TKI.

Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK pun bisa mengajukan pinjaman KUR BNI 2023 dengan syarat memiliki usaha produktif dan layak.

Tidak perlu khawatir dengan biaya administrasi proses pengajuan pinjaman bank KUR BNI 2023 ini. Karena pemohon hanya akan dikenakan biaya adminitrasi sebesar Rp150.000 saja.

Baca Juga: Dilaporkan RZ, NR Datangi Hotman Paris di Kopi Johny untuk Minta Bantuan, Begini Tanggapan sang Pengacara

Dan yang terpenting dari kedua layanan program KUR BNI 2023 tersebut memberikan kemudahan kepada pemohon tidak diwajibkan agunan tambahan.

Lantas bagaimana cara dan syarat apa saja yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KUR BNI 2023 dengan limit hingga Rp50 juta?

Perlu untuk diketahui bahwa produk Kredit Usaha Rakyat atau KUR BNI 2023 terbagi menjadi dua program yakni KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Salah satu perbedaan dari kedua program tersebut besaran maksimum kredit yang diberikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X