1. Kota Medan= Rp3.370.645 menjadi Rp3.621.758.
2. Kabupaten Batubara= Rp3.191.570 menjadi Rp3.429.341.
Baca Juga: Gempa Cianjur, Pemerintah Siapkan 200 Hunian Tetap
3. Kabupaten Deli Serdang= Rp3.188.592 menjadi Rp3.426.142.
4. Kabupaten Karo= Rp3.078.762 menjadi Rp3.308.129.
5. Kota Sibolga= Rp3.006.826 menjadi Rp3.230.834.
6. Kabupaten Labuanbatu Selatan= Rp2.938.260 menjadi Rp3.120.959.
7. Kabupaten Labuanbatu= Rp2.904.569 menjadi Rp3.120.959.***
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini Selasa, 6 Desember 2022: Hujan dari Siang hingga Malam Hari
Jadi Prioritas CPNS 2023, Tenaga Kesehatan Bisa Siapkan Dokumen Ini untuk Ikut Seleksi ASN
Resmi UMP Sumut Naik 7,45%, UMK Kota Medan Jadi Rp3,6 Juta, Ini Kata Edy Rahmayadi
Resep Keju Aroma Camilan Enak Manis Gurih, Bisa Juga Buat Ide Jualan
Resmi UMP 2023 Sumut Naik 7,45 Persen, UMK Kabupaten Deli Serdang Jadi Rp3,4 Juta, Begini Kata Edy Rahmayadi
Daftar Lengkap UMK 2023 di Kabupaten-Kota di Sumatera Utara dari Tertinggi hingga Terendah
Resep Bolu Pisang Kukus: Anti Gagal, Mudah Dibuat dengan Cita Rasa Lezat