Selain Medan, Inilah Kabupaten-Kota di Sumut yang Sudah Naikan UMK 2023

photo author
- Minggu, 4 Desember 2022 | 10:09 WIB
Selain Kota Medan, inilah empat kabupaten-kota di Sumut yang sudah menaikan UMK 2023  (Unsplash/airdone)
Selain Kota Medan, inilah empat kabupaten-kota di Sumut yang sudah menaikan UMK 2023 (Unsplash/airdone)

Selain Kota Medan, ada beberapa kabupaten-kota di Sumut yang telah menetapkan UMK 2023.

Berikut daftar kabupaten-kota yang telah menaikan UMK 2023.

1. Kota Medan: Rp3.624.117

2. Kabupaten Serdang Bedagai: Rp3.070.171

3. Kota Sibolga: Rp 3.179.700

Baca Juga: 12 Kabupaten-Kota di Sumut yang Siaran TV Analognya Segera Dihentikan, Kota Medan Termasuk?

4. Kota Pematang Siantar: Rp2.711.301

5. Kabupaten Toba: Rp 2.882.740

Itulah kabupaten-kota di Sumut yang telah menetapkan UMK 2023. Dari kelima daerah tersebut, UMK Kota Medan 2023 masih yang tertinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X