Selain Kota Medan, ada beberapa kabupaten-kota di Sumut yang telah menetapkan UMK 2023.
Berikut daftar kabupaten-kota yang telah menaikan UMK 2023.
1. Kota Medan: Rp3.624.117
2. Kabupaten Serdang Bedagai: Rp3.070.171
3. Kota Sibolga: Rp 3.179.700
Baca Juga: 12 Kabupaten-Kota di Sumut yang Siaran TV Analognya Segera Dihentikan, Kota Medan Termasuk?
4. Kota Pematang Siantar: Rp2.711.301
5. Kabupaten Toba: Rp 2.882.740
Itulah kabupaten-kota di Sumut yang telah menetapkan UMK 2023. Dari kelima daerah tersebut, UMK Kota Medan 2023 masih yang tertinggi.
Artikel Terkait
Bukan Sulawesi Selatan, Inilah Provinsi dengan UMP 2023 Tertinggi di Sulawesi
UMP Lampung 2023 Naik 7,8 Persen, Simak Bocoran UMK 2023, Bandar Lampung Tertinggi?
UMP Sumut 2023 Naik jadi Rp2,7 Juta, Inilah Daftar Kabupaten-Kota dengan UMK Terendah di Sumatera Utara
Perbandingan UMP Sumut 2023 dengan Sumbar dan Sumsel, Mana yang Paling Tinggi?
Resmi! UMK Pekanbaru 2023 Disepakati Naik, Segini Besaran Kenaikannya
Resmi! UMK Kota Medan 2023 Naik 7,52 Persen, Intip Besaran Nominalnya
UMK Palembang 2023 Naik 7,5 Persen, Tapi Kata Disnaker Belum Sah, Kok Bisa?
5 Kabupaten-Kota di Sumut yang Sudah Menetapkan Kenaikan UMK 2023, Segini Besarannya
Inilah Besaran UMK 2023 untuk Kota Medan, Toba, Sibolga, Pematang Siantar dan Sergai
Kominfo Hentikan Siaran TV Analog di Kepri Mulai 2 Desember, Ini Daftar Wilayahnya
Siaran TV Analog Batam Resmi Dihentikan, Kota Medan dan Sumut Giliran Kapan? Intip Jadwalnya
Kapan Siaran TV Analog di Medan Dihentikan? Ini Daftar Wilayah di Sumut yang Sudah Dijadwalkan ASO
VIRAL! Wanita Cantik Ini Diduga Istri Kedua Datang Menjenguk Ferdy Sambo
Fakta-fakta Gempa Garut 6,4 SR Hari Ini, Sumber, Dampak hingga Penyebab
12 Kabupaten-Kota di Sumut yang Siaran TV Analognya Segera Dihentikan, Kota Medan Termasuk?
Hore! UMK Medan 2023 Naik jadi Rp 3,6 Juta
Selamat! UMK Padang 2023 Naik Mengikuti UMP Sumbar, Segini Besarannya